Seorang muslim pasti sudah tahu bagaimana cara wudhu yang benar dalam praktek ibadah. Bagi muslim yang baru atau muallaf yang sedang belajar Islam, tentunya memerlukan ilmu tentang wudhu dan ilmu lainnya untuk ibadah sehari-hari. Disamping sebagai suatu ibadah, banyak manfaat yang dirasakan bagi orang yang berwudhu terutama dalam hal kesehatan misalnya wajahnya terawat, aura kecerahan wajahnya terlihat, bebas jerawat dan lain sebagainya. Namun disini Saya tidak akan membahas fungsi atau khasiat wudhu. Sesuai judul di atas, yang kita bahas adalah hal-hal yang berhubungan dengan praktek wudhu.
Praktek atau cara wudhu menurut fiqih adalah sebagai berikut :
Niat
Niat berwudhu di dalam hati, yakni niat berwudhu untuk menghilangkan hukum hadats kecil karena Allah. Kalau yang biasa pakai Arabnya, baca juga Arabnya, kalau nggak hafal, pakai bahasa kita sendiri seperti tadi. Kapan kita niat ? Saatnya niat adalah ketika air pertama kali membasuh wajah, jadi bukan sebelum air kena wajah, tapi harus berbarengan, demikian niat menurut kaidah fiqih mazhab Syafi'i. Kalau mau belajar lebih lanjut tentang ilmu fiqih, kunjungi saja webnya di www.belajar-fiqih.blogspot.com.
Membasuh wajah
Batasan wajah yang dibasuh adalah seluruh muka dari atas (batas rambut) samapai bawah (bawah mulut/tempat janggut) serta dari kiri ke kanan (berbatasan dengan telinga).
Membasuh tangan
Batasannya dari ujung tangan sampai siku. Jangan lupa membasuh sela-sela jari tangan sambil digosok-gosok. Sunat membasuh yang kanan dahulu kemudian yang kiri.
Mengusap rambut/kepala
Cukup dengan mengusap sebagian rambut kepala atau kulit kepala (bagi yang tak berambut), tidak harus dibasuh seluruhnya.
Mengusap telinga
Maksudnya mengusap daun telingan kanan dan kiri, ini hukumnya sunat dan boleh tidak dikerjakan karena tidak termasuk fardu wudhu.
Membasuh kaki
Batasannya dari ujung kaki sampai mata kaki. Dahulukan yang kanan lalu yang kiri.
Berdoa
Sunat berdoa setelah wudhu, bacanya di luar WC, ada bacaan khusus, silahkan baca di blog fiqih yang Saya sebutkan tadi, bisa dilihat di daftar isinya.
Semua gerakan di atas dilakukan sunatnya sebanyak 3 kali dan wajib berurutan tak boleh di acak, istilah fiqihnya tertib, dan termasuk fardhu wudhu. Demikianlah informasi tentang cara wudhu yang benar baik buat pria maupun wanita, sama saja.
Praktek atau cara wudhu menurut fiqih adalah sebagai berikut :
Niat
Niat berwudhu di dalam hati, yakni niat berwudhu untuk menghilangkan hukum hadats kecil karena Allah. Kalau yang biasa pakai Arabnya, baca juga Arabnya, kalau nggak hafal, pakai bahasa kita sendiri seperti tadi. Kapan kita niat ? Saatnya niat adalah ketika air pertama kali membasuh wajah, jadi bukan sebelum air kena wajah, tapi harus berbarengan, demikian niat menurut kaidah fiqih mazhab Syafi'i. Kalau mau belajar lebih lanjut tentang ilmu fiqih, kunjungi saja webnya di www.belajar-fiqih.blogspot.com.
Membasuh wajah
Batasan wajah yang dibasuh adalah seluruh muka dari atas (batas rambut) samapai bawah (bawah mulut/tempat janggut) serta dari kiri ke kanan (berbatasan dengan telinga).
Membasuh tangan
Batasannya dari ujung tangan sampai siku. Jangan lupa membasuh sela-sela jari tangan sambil digosok-gosok. Sunat membasuh yang kanan dahulu kemudian yang kiri.
Mengusap rambut/kepala
Cukup dengan mengusap sebagian rambut kepala atau kulit kepala (bagi yang tak berambut), tidak harus dibasuh seluruhnya.
Mengusap telinga
Maksudnya mengusap daun telingan kanan dan kiri, ini hukumnya sunat dan boleh tidak dikerjakan karena tidak termasuk fardu wudhu.
Membasuh kaki
Batasannya dari ujung kaki sampai mata kaki. Dahulukan yang kanan lalu yang kiri.
Berdoa
Sunat berdoa setelah wudhu, bacanya di luar WC, ada bacaan khusus, silahkan baca di blog fiqih yang Saya sebutkan tadi, bisa dilihat di daftar isinya.
Semua gerakan di atas dilakukan sunatnya sebanyak 3 kali dan wajib berurutan tak boleh di acak, istilah fiqihnya tertib, dan termasuk fardhu wudhu. Demikianlah informasi tentang cara wudhu yang benar baik buat pria maupun wanita, sama saja.
Tag :
Islam