How To

Cara Cek KTP Apakah Dapat Bansos?




Mengetahui apakah Anda termasuk dalam daftar penerima bantuan sosial (bansos) dari pemerintah kini dapat dilakukan dengan mudah melalui internet. Kementerian Sosial (Kemensos) menyediakan layanan online untuk mengecek status penerima bansos hanya dengan menggunakan nomor induk kependudukan (NIK).

Berikut adalah langkah-langkah cara cek KTP apakah dapat bansos:

1. Buka situs web resmi Kemensos:

2. Masukkan data diri Anda:

  • Pada halaman utama, Anda akan menemukan kolom untuk memasukkan data diri Anda.
  • Masukkan NIK Anda pada kolom yang tersedia.
  • Pastikan Anda memasukkan NIK dengan benar dan tanpa spasi.
  • Masukkan nama lengkap Anda sesuai dengan KTP.
  • Pilih provinsi tempat Anda tinggal.
  • Pilih kabupaten atau kota tempat Anda tinggal.
  • Pilih desa atau kelurahan tempat Anda tinggal.
  • Ketikkan kode captcha yang muncul pada layar.

3. Klik tombol "Cari Data":

  • Setelah semua data diri Anda terisi dengan benar, klik tombol "Cari Data".
  • Sistem akan memproses data Anda dan menampilkan informasi terkait status penerima bansos.

4. Interpretasikan hasil pencarian:

  • Jika nama Anda terdaftar sebagai penerima bansos, maka informasi mengenai jenis bansos yang Anda terima akan ditampilkan.
  • Jika nama Anda tidak terdaftar, maka akan muncul pesan yang menyatakan bahwa Anda tidak terdaftar sebagai penerima bansos.

Cara lain untuk mengecek status penerima bansos:

Selain melalui situs web Kemensos, Anda juga dapat mengecek status penerima bansos melalui:

  • Aplikasi SIKS Ngobrol: Anda dapat mengunduh aplikasi SIKS Ngobrol di Google Play Store atau App Store.
  • Petugas sosial di kelurahan/desa setempat: Anda dapat mengunjungi kantor kelurahan atau desa setempat dan meminta bantuan petugas sosial untuk mengecek status penerima bansos.
  • Call center Kemensos: Anda dapat menghubungi call center Kemensos di nomor 111.

Penting untuk diingat:

  • Informasi yang ditampilkan pada situs web Kemensos dan aplikasi SIKS Ngobrol adalah informasi terbaru berdasarkan data yang dimiliki oleh Kemensos.
  • Jika Anda merasa tidak berhak menerima bansos, namun nama Anda terdaftar sebagai penerima, Anda dapat melaporkannya ke Kemensos melalui saluran pengaduan yang tersedia.

Semoga informasi ini bermanfaat!




Tag : Cara Cek
Back To Top