Melaksanakan sholat jenazah hukumnya fardhu kifayah, yaitu suatu hukum yang wajib dilakukan namun apabila sudah dilakukan oleh orang muslim, maka kewajiban ini akan gugur untuk orang muslim yang lainnya. Sholat Mayit atau sholat jenazah dilaksanakan dengan empat kali takbir dan tanpa ada ruku dan sujud. Adapun untuk lafadz bacaan niatnya adalah sebagai berikut :
Niat Sholat Mayit (Jenazah) Perempuan
USHOLLI 'ALAA HAADZIHIL MAYYITATI ARBA'A TAKBIRAATIN FARDHOL KIFAAYATI MA'MUUMAN LILLAAHI TA'AALA.
Artinya :
Saya niat shalat atas mayit perempuan ini empat kali takbir fardhu kifayah karena menjadi makmum karena Allah Ta’ala.
Lafadz niat diatas merupakan bacaan niat ketika kita sholat jenazah menjadi ma'mum. Namun apabila kita menjadi imam, maka lafadz atau bacaan "MA'MUUMAN" diganti dengan lafadz "IMAA'MAN".
Setelah takbir pertama dan membaca Surat Al Fatihah seperti diatas, kemudian dilanjutkan dengan takbir kedua dan terus dilanjut dengan membaca Shalawat Nabi Muhammad Saw. Dilanjutkan dengan takbir ketiga dan membaca bacaan doa
"ALLAAHUMMAGHFIR LAHAA WARHAMHAA WA’AAFIHAA WA’FU ‘ANHAA ”.
"Ya Alloh, ampunilah dia, berilah rahmat dan sejahtera dan maafkanlah dia"
Setelah takbir ketiga dilanjut dengan takbir keempat dan membaca doa
”ALLAAHUMMA LAA TAHRIMNAA AJRAHAA WALAA TAF-TINNAA BA’DAHAA WAGHFIR LANAA WALAHAA”.
"Ya alloh, janganlah kiranya pahalanya tidak sampai kepada kami janganlah engkau meluputkan kami akan pahalanya, dan jangan-lah Engkau (Tuhan) memberi kami fitnah sepeninggalnya dan ampunilah kami dan dia”.
Setelah itu memberi salam sambil memalingkan muka ke kanan dan ke kiri sambil mengucapkan ucapan sebagai berikut,
"ASSALAAMU ‘ALAIKUM WARAHMATULLAAHI WABARAKAATUH ”.
Itulah tata cara shalat jenazah perempuan dan bacaannya lengkap.
Niat Sholat Mayit (Jenazah) Perempuan
اُصَلِّى عَلَى هَذِهِ الْمَيِّتَةِ اَرْبَعَ تَكْبِرَاتٍ فَرْضَ الْكِفَايَةِ مَأْمُوْمًا ِللهِ تَعَالَى
USHOLLI 'ALAA HAADZIHIL MAYYITATI ARBA'A TAKBIRAATIN FARDHOL KIFAAYATI MA'MUUMAN LILLAAHI TA'AALA.
Artinya :
Saya niat shalat atas mayit perempuan ini empat kali takbir fardhu kifayah karena menjadi makmum karena Allah Ta’ala.
Lafadz niat diatas merupakan bacaan niat ketika kita sholat jenazah menjadi ma'mum. Namun apabila kita menjadi imam, maka lafadz atau bacaan "MA'MUUMAN" diganti dengan lafadz "IMAA'MAN".
Setelah takbir pertama dan membaca Surat Al Fatihah seperti diatas, kemudian dilanjutkan dengan takbir kedua dan terus dilanjut dengan membaca Shalawat Nabi Muhammad Saw. Dilanjutkan dengan takbir ketiga dan membaca bacaan doa
"ALLAAHUMMAGHFIR LAHAA WARHAMHAA WA’AAFIHAA WA’FU ‘ANHAA ”.
"Ya Alloh, ampunilah dia, berilah rahmat dan sejahtera dan maafkanlah dia"
Setelah takbir ketiga dilanjut dengan takbir keempat dan membaca doa
”ALLAAHUMMA LAA TAHRIMNAA AJRAHAA WALAA TAF-TINNAA BA’DAHAA WAGHFIR LANAA WALAHAA”.
"Ya alloh, janganlah kiranya pahalanya tidak sampai kepada kami janganlah engkau meluputkan kami akan pahalanya, dan jangan-lah Engkau (Tuhan) memberi kami fitnah sepeninggalnya dan ampunilah kami dan dia”.
Setelah itu memberi salam sambil memalingkan muka ke kanan dan ke kiri sambil mengucapkan ucapan sebagai berikut,
"ASSALAAMU ‘ALAIKUM WARAHMATULLAAHI WABARAKAATUH ”.
Itulah tata cara shalat jenazah perempuan dan bacaannya lengkap.
Tag :
Shalat